Cutting sticker mobil semakin marak untuk mempercantik tampilan kendaraan seiring dengan berkembangnya teknologi. Kebanyakan pengguna akan melakukan atau memasang stiker pada bagian bodi mobil. Umumnya yang dipentingkan adalah desain yang sesuai dengan keinginan. Padahal cutting sticker juga harus mengikuti aturan sebelum dipasang ke mobil. Hal tersebut untuk menghindari terkena tilang atau denda karena menyalahi aturan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memasang cutting sticker agar tidak menyalahi aturan.
Aturan Sebelum Memasang Cutting Sticker Tips yang pertama adalah tidak menggunakan warna-warna yang mencolok. Konsentrasi pandangan pengendara lain dapat terganggu dengan warna mencolok tersebut. Menghindari warna mencolok adalah untuk menjaga keamanan di jalan dan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain. Warna umum yang biasa digunakan untuk cutting sticker antara lain putih, merah, dan warna hitam. Ketentuan lain untuk cutting sticker mobil adalah tidak menggunakan gambar maupun tulisan yang kontroversi. Sebaiknya pilih corak garis atau corak biasa dan jangan berani memasang stiker yang mengandung pernyataan penghinaan, permusuhan, atau kebencian. Anda bisa melanggar hukum dan dikenai pidana apabila menyalahi aturan tersebut. Ada baiknya untuk memasang cutting sticker pada bengkel atau tempat yang sudah memiliki izin usaha resmi untuk data apabila dibutuhkan sewaktu-waktu. Baca juga : Keuntungan Menggunakan Cutting Sticker Mobil Hal penting selanjutnya adalah cutting sticker hanya boleh dengan warna yang sesuai dengan STNK. Pengguna mobil yang memasang cutting sticker harus sesuai dengan keterangan warna kendaraan yang tercantum di STNK, tidak terkecuali untuk pengguna mobil Daihatsu. Pabrikan asal Jepang ini kebanyakan menyediakan mobil dengan warna netral seperti hitam, silver, putih, biru, dan merah. Apabila bosan dengan warna tersebut, jangan ganti sembarangan dengan cutting sticker full body warna lain. Jika warna dominan stiker tidak sama, Anda harus melaporkan ke satlantas untuk pendataan ulang. Bawa STNK asli dan salinannya serta surat keterangan perubahan warna atau bentuk dari bengkel tempat cutting sticker. Pemasangan cutting sticker sebaiknya bersifat temporer atau sementara. Lebih disarankan untuk cutting sticker mobil yang bertahan selama tiga hingga lima tahun.
0 Comments
|
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2020
Categories |